Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 03 November 2025 10:43:05 WIB

Berdasarkan peraturan terkait perubahan APBDesa, Kepala Desa dapat melakukan perubahan APBDesa apabila terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam Pendapatan Desa pada tahun anggaran berjalan. Perubahan APBDesa dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Oktober tahun 2025.

Untuk itu Pemerintah Desa Nglinggis melakukan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Perubahan APBDesa ini sebelumnnya telah didahului dengan Perubahan RKPDesa tahun 2025 yang dilaksanakan melalui musyawarah perencanaan Pembangunan Desa khusus.

Kegiatan ini dilakukan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan masyarakat untuk membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun berjalan. Tujuan utamanya adalah menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa yang berubah akibat dinamika di lapangan dan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Komentar atas Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglinggis

tampilkan dalam peta lebih besar