Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025
PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 03 November 2025 10:43:05 WIB
Berdasarkan peraturan terkait perubahan APBDesa, Kepala Desa dapat melakukan perubahan APBDesa apabila terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam Pendapatan Desa pada tahun anggaran berjalan. Perubahan APBDesa dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Oktober tahun 2025.
Untuk itu Pemerintah Desa Nglinggis melakukan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Perubahan APBDesa ini sebelumnnya telah didahului dengan Perubahan RKPDesa tahun 2025 yang dilaksanakan melalui musyawarah perencanaan Pembangunan Desa khusus.
Kegiatan ini dilakukan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan masyarakat untuk membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun berjalan. Tujuan utamanya adalah menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan prioritas pembangunan desa yang berubah akibat dinamika di lapangan dan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Komentar atas Musdes Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)














