Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WIB

Kebijakan Pembangunan Desa

Kebijakan pembangunan desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi kemiskinan pada level desa.

Rumusan prioritas kebijakan program pembangunan Desa Nglinggis, secara detail dikelompokkan, sebagai berikut :

A. PROGRAM DAN KEGIATAN SKALA DESA

Prioritas program   pembangunan skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran desa, kewenangan desa dan secara teknis di lapangan desa mempunyai sumber daya.

Adapun program dan kegiatan pembangunan tersebut meliputi :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanaggulanan Bencana 

B. PROGRAM DAN KEGIATAN YANG DIKELOLA MELALUI KERJASAMA ANTAR DESA DAN PIHAK KETIGA

Program kegiatan yang dikelola melalui kerjasama antar desa wajib diputuskan melalui keputusan bersama kepala desa, sedangkan kerjasama dengan pihak ketiga harus diawali melalui MOU antara kedua belah pihak. Keputusan bekerja sama ini ditetapkan melalui Musyawarah Desa. Kerjasama yang berdampak kepada penambahan dan pengurangan asset desa agar ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan diketahui oleh warga masyarakat.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglinggis

tampilkan dalam peta lebih besar