Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WIB
Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan pembangunan desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi kemiskinan pada level desa.
Rumusan prioritas kebijakan program pembangunan Desa Nglinggis, secara detail dikelompokkan, sebagai berikut :
A. PROGRAM DAN KEGIATAN SKALA DESA
Prioritas program pembangunan skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran desa, kewenangan desa dan secara teknis di lapangan desa mempunyai sumber daya.
Adapun program dan kegiatan pembangunan tersebut meliputi :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang Penanaggulanan Bencana
B. PROGRAM DAN KEGIATAN YANG DIKELOLA MELALUI KERJASAMA ANTAR DESA DAN PIHAK KETIGA
Program kegiatan yang dikelola melalui kerjasama antar desa wajib diputuskan melalui keputusan bersama kepala desa, sedangkan kerjasama dengan pihak ketiga harus diawali melalui MOU antara kedua belah pihak. Keputusan bekerja sama ini ditetapkan melalui Musyawarah Desa. Kerjasama yang berdampak kepada penambahan dan pengurangan asset desa agar ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan diketahui oleh warga masyarakat.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Penyampaian BLT DD Bulan Juli
- Pembukaan KKN Mahasiswa UIN Tulungagung di Desa Nglinggis
- MUSRENA KEREN DI DESA NGLINGGIS
- Rembuk Stunting Desa Nglinggis
- Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa
- Pelantikan Pantarlih Pemilu Tahun 2024 di Desa Nglinggis
- Penyampaian BLT DD Bulan Juni Tahun 20024