Pembentukan Panita Pengangkatan Perangkat Desa Nglinggis
PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 03 November 2025 10:27:39 WIB
Sehubungan dengan adanya salah satu perangkat desa yang akan pensiun atau habis masa jabatannya, Pemerintah Desa Nglinggis akan melaksanakan Pengangkatan Perangkat Desa, namun sebelum dilaksanakan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya yaitu pembentukan Panitia Pengangkatan. Sesuai aturan, Kepala Desa membentuk Panitia Pengangkatan paling lama 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Perangkat Desa.
Untuk itu Selasa, 09 September 2025 pukul 19.00 Pemerintah Desa Nglinggis melaksanakan kegiatan Pembentukan Panita Pengangkatan Perangkat Desa Nglinggis. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga Desa Nglinggis.
Berdasarkan hasil rapat disepakati susunan kepanitiaan panitia pengangkatan perangkat desa terdiri atas :
Ketua : Suyitno
Sekretaris : Yesi Ratna Selvi
Seksi Penjaringan dan Penyaringan : Sugeng Marto Kusuma; Nurhadi
Seksi Seleksi/Ujian : Darminto; Tri Sayekti
Seksi Keamanan : Sugeng Hariadi
Kepala Desa secara resmi membentuk panitia yang terdiri dari unsur masyarakat, perangkat desa, dan lembaga kemasyarakatan, yang akan menjalankan seluruh tahapan seleksi. Panitia harus bersikap netral dan tidak memiliki konflik kepentingan.
Komentar atas Pembentukan Panita Pengangkatan Perangkat Desa Nglinggis
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Ujian Seleksi Perangkat Desa Nglinggis
- Penyampaian BLT DD November 2025
- Calon Perangkat Desa yang Berhak Mengikuti Seleksi
- Musyawarah Masyarakat Desa Tahun 2025
- Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas Satlinmas
- PMT Penyuluhan untuk Balita Stunting
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2024-2025


















