Pembentukan Panita Pengangkatan Perangkat Desa Nglinggis

PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 03 November 2025 10:27:39 WIB

Sehubungan dengan adanya salah satu perangkat desa yang akan pensiun atau habis masa jabatannya, Pemerintah Desa Nglinggis akan melaksanakan Pengangkatan Perangkat Desa, namun sebelum dilaksanakan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya yaitu pembentukan Panitia Pengangkatan. Sesuai aturan, Kepala Desa membentuk Panitia Pengangkatan paling lama 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Perangkat Desa.

Untuk itu Selasa, 09 September 2025 pukul 19.00 Pemerintah Desa Nglinggis melaksanakan kegiatan Pembentukan Panita Pengangkatan  Perangkat Desa Nglinggis. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga Desa Nglinggis.

Berdasarkan hasil rapat disepakati susunan kepanitiaan panitia pengangkatan perangkat desa terdiri atas :

Ketua                                                 : Suyitno

Sekretaris                                          : Yesi Ratna Selvi

Seksi Penjaringan dan Penyaringan      :  Sugeng Marto Kusuma; Nurhadi

Seksi Seleksi/Ujian                            : Darminto; Tri Sayekti

Seksi Keamanan                                : Sugeng Hariadi

Kepala Desa secara resmi membentuk panitia yang terdiri dari unsur masyarakat, perangkat desa, dan lembaga kemasyarakatan, yang akan menjalankan seluruh tahapan seleksi. Panitia harus bersikap netral dan tidak memiliki konflik kepentingan.

Komentar atas Pembentukan Panita Pengangkatan Perangkat Desa Nglinggis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglinggis

tampilkan dalam peta lebih besar