Pembentukan Koperasi Merah Putih
PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 05 Juni 2025 13:04:33 WIB
Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah untuk mempercepat penguatan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal.
Program ini diluncurkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Nglinggis mengadakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus atau Musyawarah Desa Insidentil tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, dan Wakil Kelompok Masyarakat Desa serta unsur lain yang terkait Desa, Rabu 21 Mei 2025.
Musyawarah ini menyepakati beberapa hal antara lain menyetujui nama koperasi, kedudukan/alamat, jangka waktu berdiri, usaha koperasi, simpanan anggota, modal pendirian koperasi, susunan pengurus, susunan pengawas, serta masa kerja pengurus dan pengawas.
Koperasi Desa Merah Putih menjadi harapan baru untuk memajukan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Desa Nglinggis.
Komentar atas Pembentukan Koperasi Merah Putih
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |