Ketahanan Pangan Hewani
PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 28 Agustus 2023 10:28:26 WIB
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa salah satunya yaitu untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
Kegiatan hewani yang dilakukan di Desa Nglinggis yaitu pengadaaan Kambing yang diserahkan kepada Kelompok ternak kambing sesuai dengan regulasi yang ada.
Selasa/25 Juli 2023, Pemerintah Desa Nglinggis menyerahkan bantuan berupa kambing kepada Kelompok Ternak Kambing yang ada di Desa Nglinggis. Penyerahan dilakukan sacara langsung di Balai Desa Nglinggis.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan warga dapat memberdayakan ternak kambing dan bisa membantu meningkatkan ekonomi dan potensi yang ada di Desa Nglinggis.
Komentar atas Ketahanan Pangan Hewani
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Penyampaian BLT DD Bulan Juli
- Pembukaan KKN Mahasiswa UIN Tulungagung di Desa Nglinggis
- MUSRENA KEREN DI DESA NGLINGGIS
- Rembuk Stunting Desa Nglinggis
- Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa
- Pelantikan Pantarlih Pemilu Tahun 2024 di Desa Nglinggis
- Penyampaian BLT DD Bulan Juni Tahun 20024