Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022

PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 02 Februari 2022 10:23:47 WIB

Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260); dan Peraturan Menteri  Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/ PMK. 07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424), telah diselenggarakan Musyawarah Desa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, Januari 2022 Pukul 19.00 WIB – selesai yang bertempat di Balai Desa Nglinggis.

Kegiatan ini dihadiri oleh Muspika Kec. Tugu, Pendamping Desa, Pemerintah Desa, BPD dan Anggota, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat serta wakil-wakil dari Masyarakat Desa Nglinggis.

Sebelumnya telah dilakukan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 pada September 2021 akan tetapi dengan munculnya peraturan yang baru mengharuskan pemerintah desa malakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2022.

Ada beberapa kegiatan yang harus disesuaikan dan harus diubah penganggarannya sesuai dengan aturan tersebut. Desa harus menyesuaikan program dan kegiatan diantaranya yaitu untuk :

  1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 % (empat puluh persen);
  2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
  3. Dukungan pendanaan penanganan corona virus disease (Covid-19paling sedikit 8 % (delapan persen) dari alokasi Dana Desa.

 

 

 

Komentar atas Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglinggis

tampilkan dalam peta lebih besar