"Ngruwat" Nguri-Nguri Budaya Jawa

PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 15 Juni 2021 21:27:11 WIB

Diruwat atau ngruwat  artinya dilepaskan atau dibebaskan, berarti melepaskan atau membebaskan dari sesuatu yang menimbulkan bahaya, malapetaka atau keadaan yang tidak baik.

Ngruwat menjadi tradisi nguri-nguri budaya jawa yang di lakukan sejak dahulu setiap bulan selo (bulan jawa) di Desa Nglinggis.

Jumat (11/06/2021) Pemerintah Desa Nglinggis melestarikan tradisi leluhur tersebut yaitu menggelar acara ngruwat yang bertempatkan di balai desa Nglinggis yang dihadiri oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

Ngruwat dimulai sekitar Pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan di pandu oleh seorang dalang.

Usai acara dibuka, acara dilanjutkan dengan ngruwat membacakan doa-doa islami dan doa jawa. Kemudian dilanjutkan dengan mewajibkan kepala desa dan seluruh perangkat desa membasuh muka dengan air yang telah di doakan tersebut. Terakhir menyiram air doa di sekitar balai desa dengan tujuan sebagai pagar agar terlindungi dari mara bahaya.

Komentar atas "Ngruwat" Nguri-Nguri Budaya Jawa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglinggis

tampilkan dalam peta lebih besar