PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BENDUNGAN TUGU

PEMDES NGLINGGIS_Dian Maa 23 Mei 2021 07:17:27 WIB

Rabu, 19 Mei 2021 pukul 10.00 WIB - selesai, bertempat di Balai Desa Nglinggis,  dilaksanakan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bendungan Tugu.

Jumlah bidang tanah yang mendapatkan ganti rugi adalah sejumlah 13 bidang tanah yang dimiliki oleh 11 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kapolsek Trenggalek, Plt. Kepala BPN Kab. Trenggalek, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Trenggalek, PPK Bendugan Tugu, PP BBWS Brantas, PPK Pengadaan Tanah Bendungan Tugu,  Manager  Nindya Minarta KSO, Muspika Kec. Tugu, K.a BRI Unit Tugu, QHSE Nindya Minarta KSO, Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Nglinggis dan warga/pemilik tanah yang berhak mendapatkan ganti rugi.

Setelah dilaksanakan ferivikasi dan penilaian oleh tim. L-Man merupakan pihak yang akan membayar ganti rugi dari tanah terdampak tersebut. Teknis pembayaran uang ganti rugi pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan tugu adalah langsung malalui rekening BRI. Penyerahan buku rekening BRI sebagai pembayaran ganti kerugian dipimpin langsung oleh petugas BRI.

Petugas BRI  memberikan rekening langsung kepada terdampak, nantinya uang tersebut akan masuk ke rekeing dan mutlak milik warga terdampak dan tidak ada satupun orang ataupun pihak yang berjasa dalam proses ini dan tidak boleh ada yang bisa meminta sedikitpun.

 

Komentar atas PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BENDUNGAN TUGU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Nglinggis

tampilkan dalam peta lebih besar